Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi Ilegal di Jalan Percetakan Negara

Jum'at, 25 September 2020 - 14:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Polisi siang ini akan menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus aborsi ilegal di sebuah klinik di Johar Baru, Jakarta Pusat, dimana polisi menciduk 10 orang tersangka.

"Rencananya hari ini kita akan melakukan rekonstruksi tentang kasus aborsi ilegal yang kemarin berhasil kita ungkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Jumat (25/9/2020). (Baca: Gerebek Klinik Aborsi, Polisi Ciduk 10 Orang di Percetakan Negara)

Rekonstruksi bakal digelar di klinik tersebut di Jalan Percetakan Negara III, Johar Baru. Polisi juga bakal menghadirkan 10 orang tersangka.

"Rekonstruksi itu dilakukan untuk bisa memperjelas dan membuat terang perkaranya sesuai berita acara pemeriksaan dari para tersangka," tuturnya. . (Baca: Klinik Aborsi Percetakan Negara Telah Gugurkan 32.760 Janin)

Nantinya, para tersangka itu bakal memeragakan tiap adegan dalam rekonstruksi itu. Setiap adegannya itu bakal dilakukan mulai dari perencanaannya, pelaksanaan, dan pasca aborsi dilakukan. Namun, dia tak menyebutkan berapa jumlah adegan yang bakal diperagakan nanti.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More