Pakai Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah
Kamis, 24 September 2020 - 08:02 WIB
“Harapannya aplikasi ini akan mampu meningkatkan kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mewujudkan lalu lintas Jakarta yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” katanya.
Inovasi di bidang pelayanan publik juga dilakukan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan jajaran kepolisian. Inovasi tersebut diberi nama Go-SIM dan Samsat Apps yang juga diluncurkan di hari peringatan HUT Ke-65 Bhayangkara Lalu Lintas 2020. Dua program berbasis teknologi informasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat. Mengurus SIM dan membayar pajak kendaraan cukup dari rumah.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Noviar menjelaskan, aplikasi Go-SIM ditujukan pada pemohon yang mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Pengurusannya berbasis internet yang terhubung langsung dengan Korlantas Polri. Hal ini untuk mengurangi kerumunan di fasilitas pelayanan.
“Ini SIM-nya setelah jadi, dicetak lalu diantar ke rumah pemohon. Semuanya melalui aplikasi online. Ini implementasi e-policing,” terang Noviar. (Baca juga: Tangani Wabah Corona, RI Pinjam Lagi ke ADB)
Go-SIM mengedepankan kemudahan yang tujuannya memutus mata rantai potensi penularan Covid-19 pada satuan pelayanan publik. Teknisnya, pemohon mendaftarkan diri melalui SIM Online Korlantas Polri simkorlantas.go.id.
Selanjutnya pemohon menuju satuan pelayanan di polres yang dituju sambil menyerahkan dokumen persyaratan dan bukti pembayaran. Pemohon lalu mengikuti prosedur identifikasi, ujian teori, dan praktik.
Apabila pemohon SIM baru kemudian dinyatakan lulus ujian, maka pemohon dipersilakan langsung meninggalkan lokasi. Sementara operator Go-SIM akan mengantarkan SIM pemohon di hari yang sama. Adaptasi kebiasaan baru selanjutnya pada aspek kemudahan masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Pemohon tidak perlu mengurus pembayaran pajak perpanjangan di Kantor Samsat. “Cukup lewat WhatsApp saja. Sudah terfasilitasi secara online. Nanti bukti pajaknya diantarkan ke rumah,” jelas Noviar. (Baca juga: Penting Deteksi Dini dan Kenali gejala Pikun)
Pemprov Bengkulu juga meluncurkan layanan pajak kendaraan bermotor berbasis digital yang dinamakan Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru. Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat, terutama di tengah pandemi Covid-19. Sasarannya adalah generasi milenial serta para pekerja di perkotaan yang mendambakan pelayanan mudah, cepat, dan modern.
“Ini menggambarkan bahwasanya kita harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian, pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah dan mempermudah masyarakat,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Inovasi di bidang pelayanan publik juga dilakukan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan jajaran kepolisian. Inovasi tersebut diberi nama Go-SIM dan Samsat Apps yang juga diluncurkan di hari peringatan HUT Ke-65 Bhayangkara Lalu Lintas 2020. Dua program berbasis teknologi informasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat. Mengurus SIM dan membayar pajak kendaraan cukup dari rumah.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Noviar menjelaskan, aplikasi Go-SIM ditujukan pada pemohon yang mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Pengurusannya berbasis internet yang terhubung langsung dengan Korlantas Polri. Hal ini untuk mengurangi kerumunan di fasilitas pelayanan.
“Ini SIM-nya setelah jadi, dicetak lalu diantar ke rumah pemohon. Semuanya melalui aplikasi online. Ini implementasi e-policing,” terang Noviar. (Baca juga: Tangani Wabah Corona, RI Pinjam Lagi ke ADB)
Go-SIM mengedepankan kemudahan yang tujuannya memutus mata rantai potensi penularan Covid-19 pada satuan pelayanan publik. Teknisnya, pemohon mendaftarkan diri melalui SIM Online Korlantas Polri simkorlantas.go.id.
Selanjutnya pemohon menuju satuan pelayanan di polres yang dituju sambil menyerahkan dokumen persyaratan dan bukti pembayaran. Pemohon lalu mengikuti prosedur identifikasi, ujian teori, dan praktik.
Apabila pemohon SIM baru kemudian dinyatakan lulus ujian, maka pemohon dipersilakan langsung meninggalkan lokasi. Sementara operator Go-SIM akan mengantarkan SIM pemohon di hari yang sama. Adaptasi kebiasaan baru selanjutnya pada aspek kemudahan masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Pemohon tidak perlu mengurus pembayaran pajak perpanjangan di Kantor Samsat. “Cukup lewat WhatsApp saja. Sudah terfasilitasi secara online. Nanti bukti pajaknya diantarkan ke rumah,” jelas Noviar. (Baca juga: Penting Deteksi Dini dan Kenali gejala Pikun)
Pemprov Bengkulu juga meluncurkan layanan pajak kendaraan bermotor berbasis digital yang dinamakan Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru. Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat, terutama di tengah pandemi Covid-19. Sasarannya adalah generasi milenial serta para pekerja di perkotaan yang mendambakan pelayanan mudah, cepat, dan modern.
“Ini menggambarkan bahwasanya kita harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian, pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah dan mempermudah masyarakat,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
tulis komentar anda