Pakai Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

Kamis, 24 September 2020 - 08:02 WIB
Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 seluruh sektor pelayanan publik dituntut beradaptasi dengan kebiasaan dan tatanan kehidupan baru untuk mencegah penyebaran virus. Sebab itu, strategi atau inovasi melalui teknologi diperlukan untuk menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antarorang.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya me-launching tiga teknologi informasi pengurusan pajak kendaraan . Tiga teknologi informasi tersebut terdiri atas Aplikasi Samsat Online Delivery (Si Ondel), Aplikasi Jaga Simpang (Si Jampang), serta pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Tahap II. Teknologi tersebut diharapkan mampu menjadi kebiasaan baru warga dalam pengurusan surat kendaraannya selama pandemi Covid-19. (Baca: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat)

Si Ondel merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Peluncuran aplikasi itu bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65, Selasa (22/9/2020). Untuk sementara aplikasi Si Ondel hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19.



“Fungsi aplikasi itu banyak di antaranya memudahkan masyarakat membayar pajak karena bisa dilakukan di mana saja. Selain itu, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini juga akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kemarin.

Menurut dia, pihaknya juga membuat inovasi aplikasi jaga persimpangan atau yang akrab dipanggil Si Jampang. Sebuah aplikasi yang berfungsi dalam melakukan monitoring, mobilisasi, serta koordinasi personel polantas secara real time dan online.

"Si Jampang menjadi jawaban atas pengelolaan SDM Polantas yang modern di masa pandemi Covid-19 dengan fitur-fitur unggulan meliputi menu “Channel” atau “Group” yang memudahkan penyampaian perintah tingkat satker bahkan unit kerja,” ungkapnya.

Tombol “Push To Talk” pada aplikasi Si Jampang, kata Sambodo, digunakan untuk kemudahan penyampaian perintah ataupun tugas melalui panggilan audio. Kemudian, tombol SOS warna hijau untuk kemacetan, warna kuning untuk kejadian kecelakaan, dan warna merah untuk kondisi darurat, di mana pesan akan diterima oleh seluruh anggota. (Baca juga: Proyek Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina Terganjal Ganti Rugi)

“Tombol ‘Maps’ berfungsi me-monitoring posisi seluruh anggota polantas di lapangan. Tombol ‘Pesan’ di mana dapat berbagi pesan melalui teks maupun foto atau gambar dari menu kamera. Serta ‘Menu Active’ atau ‘Off’ sebagai status petugas yang dapat berguna untuk rekap data absensi,” ungkapnya.

Sambodo menuturkan, Si Jampang sangat membantu anggota dalam proses absensi, laporan kegiatan, laporan penilaian kinerja, memantau kondisi sekitar, serta emergency. Sementara untuk pimpinan, Si Jampang membantu koordinasi, monitoring anggota, penentuan penilaian, rekam jejak, serta pengawasan dan audit.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More