Ngaku Petugas Maksa Makan di Tempat, Oknum FKDM Langsung Dipecat
Sabtu, 19 September 2020 - 17:31 WIB
JAKARTA - Pria paruh baya yang mengaku petugas saat memaksa makan di tempat (dine in) saat PSBB ternyata anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Belakang diketahui lelaki yang mengaku petugas dan memaksa dilayani makan di tempat itu bernama Bejo Hariyanto. "Orang tersebut bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) DKI tapi oknum FKDM," cuit Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta, Sabtu (19/9/2020).
Karena melanggar PSBB, Bejo sudah diberi sanksi berupa pemberhentian keanggotaan FKDM. "Sudah diberi sanksi, langsung diberhentikan keanggotaannya," tulis akun twitter @DKIJakarta. (Baca juga; Viral, Pria Ngaku Petugas Maksa Makan di Tempat di Kebayoran Baru )
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota FKDM bernama Bejo Hariyanto ngotot ingin makan di tempat (dine in) di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Padahal hal tersebut dilarang.
Bahkan dia mengaku sebagai petugas dan sehabis berpatroli. Pria paruh baya itu juga menantang diberi sanksi bila ada petugas Pemprov DKI Jakarta yang datang ke kedai tersebut. (Baca juga; Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia, Seminggu Dirawat di RSPI Sulianti Saroso )
"Saya hanya menjalankan peraturan Pemda DKI. Saya bukannya ngusir, hanya menjalankan peraturan. Kalau ada apa-apa, saya kena denda Rp50 juta dan kedua Rp100 juta," ucap pemilik kedai.
"Saya ini petugas, kalau ada yang tegur, nanti saya yang jawab, suruh ketemu saya. Cuma (makan di tempat) sendiri enggak apa-apa. Saya ini habis patroli," jawab Bejo dengan nada suara meninggi.
Belakang diketahui lelaki yang mengaku petugas dan memaksa dilayani makan di tempat itu bernama Bejo Hariyanto. "Orang tersebut bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) DKI tapi oknum FKDM," cuit Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta, Sabtu (19/9/2020).
Karena melanggar PSBB, Bejo sudah diberi sanksi berupa pemberhentian keanggotaan FKDM. "Sudah diberi sanksi, langsung diberhentikan keanggotaannya," tulis akun twitter @DKIJakarta. (Baca juga; Viral, Pria Ngaku Petugas Maksa Makan di Tempat di Kebayoran Baru )
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota FKDM bernama Bejo Hariyanto ngotot ingin makan di tempat (dine in) di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Padahal hal tersebut dilarang.
Bahkan dia mengaku sebagai petugas dan sehabis berpatroli. Pria paruh baya itu juga menantang diberi sanksi bila ada petugas Pemprov DKI Jakarta yang datang ke kedai tersebut. (Baca juga; Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia, Seminggu Dirawat di RSPI Sulianti Saroso )
"Saya hanya menjalankan peraturan Pemda DKI. Saya bukannya ngusir, hanya menjalankan peraturan. Kalau ada apa-apa, saya kena denda Rp50 juta dan kedua Rp100 juta," ucap pemilik kedai.
"Saya ini petugas, kalau ada yang tegur, nanti saya yang jawab, suruh ketemu saya. Cuma (makan di tempat) sendiri enggak apa-apa. Saya ini habis patroli," jawab Bejo dengan nada suara meninggi.
(wib)
tulis komentar anda