Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Temuan 5 Mayat ABK di Dalam Freezer

Jum'at, 18 September 2020 - 15:25 WIB
Kapolres Pelabuhan Kepulauan Seribu, AKBP Morry Edmond.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satreskrim Polres Kepulauan Seribu belum menetapkan tersangka terkait penemuan lima mayat dalam kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Utara pada Kamis (17/9/2020).

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu Iptu Bambang Agus mengatakan, penyidik belum menetapkan satu tersangka terkait dengan penemuan lima mayat anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI. “Kami belum dapat perkembangan dari penyidik,” ucap Agus kepada SINDOnews di Mapolres Kepulauan Seribu, Jumat (18/9/2020).

Sejauh ini, lanjut Agus, sudah ada enam orang saksi baik rekan sesama ABK dan juga nahkoda kapal. “Saat ini masih dalam pemeriksaan dan barang bukti sudah kami amankan termasuk kapal yang lego jangkar tidak jauh dari dermaga 22 Ancol” ungkap Agus. (Baca: Kapal Penyimpan 5 Mayat ABK Baru Pulang Mencari Ikan dari Sumudra Hindia)

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Kepulauan Seribu, AKBP Morry Edmond mengatakan meninggalnya lima ABK masih sedang dikonfirmasi penyidik. "Sementara keterangan sampai saat ini belom ada mengarah ke pelaku. Karena tidak ada juga tanda kekerasan. Untuk itu terkait soal adanya pembiaran atau tidak ada informasi kapal kepada petugas masih kita selidiki," ucap Morry.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More