PSBB Diperketat, Masjid At Tin TMII Urung Gelar Salat Jumat

Selasa, 15 September 2020 - 09:59 WIB
Masjid Agung At Tin TMII, Jakarta Timur pun urung mengadakan salat Jumat karena Jakarta PSBB lagi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang diperketat di Jakarta membuat aktivitas peribadatan harus dikerjakan di rumah. Masjid Agung At Tin TMII, Jakarta Timur pun urung mengadakan salat Jumat.

Sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam menangani Covid-19 di Jakarta, sejumlah tempat ibadah kembali ditutup sementara waktu. (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Taman dan Hutan Kota Tutup Sementara)

"Kegiatan keagamaan salat Jumat di Masjid Agung At Tin untuk sementara tidak dilaksanakan," kata Kabid Keagamaan Masjid Agung At Tin Ustaz Karnali, Selasa (15/9/2020).



Meski salat Jumat ditiadakan sementara waktu, namun pengelola Masjid At Tin bakal tetap mengumandangkan adzan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa waktu salat telah tiba. (Baca juga: PSBB Jilid II di Jakarta Jadi Dua Pekan yang Menentukan)



Tak hanya Jumatan, kegiatan keagamaan yang sifatnya mengundang orang banyak seperti kajian pun terpaksa berhenti sementara waktu. "Nantinya pembukaan kembali masjid mengikuti arahan dari pemerintah," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More