Rawan Penularan Covid-19, Pemkot Jakpus Masih Larang Aktivitas di GOR

Senin, 07 September 2020 - 08:32 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemkot Jakarta Pusat masih melarang adanya aktivitas warga di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR). Larangan tersebut lantaran masih tingginya angka penularan Covid-19 di Jakarta.

"Karena masih Covid-19 dan Jakarta masih menerapkan PSBB, jadi tidak boleh ada kegiatan olahraga di GOR," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Klaster COVID-19 Angkutan Umum Disorot, Perkantoran Harus Siasati Jam Kerja)

Irwandi menambahkan, jika warga tetap berolahraga di GOR dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19. Karenanya, berharap masyarakat dapat menaati imbauan tersebut.

"Namanya olahraga di GOR tidak mungkin satu sampai dua orang, pasti lebih. Kami khawatir nanti malah ada klaster virus corona," tandasnya. (Baca juga: Sakit Covid-19, Profesor Ini Meninggal saat Mengajar 40 Mahasiswa via Zoom)

Senada dengan Irwandi, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat, Tedy Cahyono, menegaskan hingga saat ini pihaknya masih melarang adanya kegiatan olahraga



di dalam GOR.

"Kalau olahraga di GOR belum kami izinkan. Tapi kalau olahraga di luar ruangan (berjoging dan bersepeda), silakan. Tapi harus tetap memakai masker dan jaga jarak. Jangan berkerumunan," kata Tedy.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More