Polisi Bekuk Perampas Ponsel di Warmindo

Jum'at, 04 September 2020 - 15:15 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tak butuh waktu 24 jam, Polsek Metro Taman Sari menangkap perampas ponsel yang melakukan aksinya di Warmindo Jalan Talib 1, Nomor 27, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pelaku perampasan ponsel kerap beraksi di sebuah warung dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

(Baca juga: Tuai Banyak Protes, Sanksi Masuk Peti Jenazah bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Dihentikan)



Sebelumnya, seorang pria di Warmindo sedang asyik bermain ponsel didatangi lima pemuda. Satu orang bertugas berpura-pura menjadi pembeli rokok.

Kemudian, pelaku lainnya langsung merampas ponsel korban dan ketika hendak dikejar pelaku mengeluarkan senjata tajam. Korban tak lagi mengejar dan merelakan ponselnya raib.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Musti Ali menambahkan pelaku berjumlah 5 orang dan yang berhasil ditangkap baru 3 orang. "Kami masih buru 2 orang lain rekan ketiga pelaku yang ikut dalam aksi," ucapnya. (Baca juga: Polisi Sebut JH Konsumsi Sabu-sabu Sejak 2002)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More