KPU Jakarta Gelar Penetapan Cagub-Cawagub 22 September, Pengundian Nomor Urut 23 September

Senin, 02 September 2024 - 19:23 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menuturkan pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dari seluruh pasangan cagub-cawagub. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta melakukan penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta pada 22 September 2024 mendatang. Pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dari seluruh pasangan cagub-cawagub.

“Penetapan tanggal 22 (September), tanggal 23 September kita pengundian nomor urut,” ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan, Senin (2/9/2024).





Dia menambahkan pada saat pengundian nomor urut, seluruh pasangan Cagub-Cawagub Jakarta akan diundang untuk hadir.

“Jadi kita undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut,” jelas dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan para ketiga pasangan Cagub-Cawagub Jakarta.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan dari keterangan RSUD Tarakan bahwa seluruh paslon sehat secara jasmani dan rohani hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Pada prinsipnya tadi dari kedokteran dari RSUD Tarakan sudah memberikan kesimpulan akhir mengenai 3 hari proses pemeriksaan 3 bakal calon baik itu pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” kata Wahyu Dinata kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

“Pihak rumah sakit menyimpulkan, bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sambung dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More