Jelang Demo, Pengemudi Ojol Ada yang Pilih Pulang ke Rumah Bentuk Solidaritas

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:33 WIB
Kelompok massa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta pada hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kelompok massa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta pada hari ini. Namun, sebagian pengemudi ojol memilih untuk pulang ke rumah ketimbang ikut aksi tersebut.

“Saya lebih milih pulang ke rumah karena kan istri juga dagang ya. Jadi ya pulang ke rumah bantu-bantu istri,” ujar salah satu pengemudi ojol yang ditemui SINDOnews di kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).





Sementara itu, pengemudi ojol lainnya bernama Mahdi, memilih untuk pulang ke rumah dengan tidak menarik penumpang. Dengan begitu, kata dia, hal itu menunjukkan solidaritas.

“Saya balik mas, off, enggak narik penumpang saya. Bentuk solidaritas aja sih begitu,” jelas dia.

Sebelumnya, kelompok massa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek bakal melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (29/8/2024) besok. Aksi rencananya akan digelar di Istana Merdeka hingga kantor penyedia layanan ojol.

"Pada hari Kamis (29/8/2024) dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah," ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono dalam keterangannya dikutip, Rabu (28/8/2024).

Igun menuturkan Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

"Sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More