BI Jakarta Dorong Pengembangan Ekonomi Pesantren
Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:44 WIB
Ketua DPW Hebitren DKI Jakarta Muhammad Imam Sofwan Yahya menuturkan kepengurusan Hebitren Jakarta 2024 tersebar di empat Dewan Pengurus Daerah (DPD) yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
“Kami telah memiliki badan usaha yang legalitasnya sudah diakui oleh Kemenkumham yaitu Koperasi Konsumen Hebitren Jaya Sejahtera yang sudah disahkan pada 29 Oktober 2023,” katanya.
Untuk mengoptimalkan pengembangan bisnis ini, koperasi primer di pesantren akan dibentuk dan digagas DPW Hebitren. Sebagai informasi, tipologi bisnis pesantren di wilayah Jakarta cukup berbeda dengan pesantren-pesantren di daerah lain. Bisnis di pesantren Jakarta mengerucut pada bidang jasa.
Ketua Subkelompok Ekonomi Daerah Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Azwar Anas menambahkan untuk melakukan perluasan, percepatan, dan pengembangan ekonomi, serta keuangan syariah di berbagai macam sektor di Jakarta telah ditetapkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jakarta melalui Keputusan Gubernur No 443 Tahun 2023.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jakarta dalam tiga tahun terakhir ini tumbuh secara positif dan mendapatkan apresiasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui diterimanya Anugerah Adinata Syariah 2024,” ujarnya.
“Kami telah memiliki badan usaha yang legalitasnya sudah diakui oleh Kemenkumham yaitu Koperasi Konsumen Hebitren Jaya Sejahtera yang sudah disahkan pada 29 Oktober 2023,” katanya.
Untuk mengoptimalkan pengembangan bisnis ini, koperasi primer di pesantren akan dibentuk dan digagas DPW Hebitren. Sebagai informasi, tipologi bisnis pesantren di wilayah Jakarta cukup berbeda dengan pesantren-pesantren di daerah lain. Bisnis di pesantren Jakarta mengerucut pada bidang jasa.
Ketua Subkelompok Ekonomi Daerah Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Azwar Anas menambahkan untuk melakukan perluasan, percepatan, dan pengembangan ekonomi, serta keuangan syariah di berbagai macam sektor di Jakarta telah ditetapkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jakarta melalui Keputusan Gubernur No 443 Tahun 2023.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jakarta dalam tiga tahun terakhir ini tumbuh secara positif dan mendapatkan apresiasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui diterimanya Anugerah Adinata Syariah 2024,” ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda