Jadi Korban KDRT, Cut Intan Nabila dan Anaknya Akan Dapat Pendampingan Kementerian PPPA
Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:42 WIB
BOGOR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memberikan pendampingan kepada Cut Intan Nabila usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Armor Toreador. Pihaknya akan melakukan assessment untuk mengetahui kebutuhan korban.
"Jadi tentunya pertama-tama kami harus melakukan assessment kebutuhan korban seperti apa, dan kemudian kita lihat bahwa ketika ternyata korban saat ini masih trauma masih shock dan tentunya kami bekerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Bogor akan melakukan pendampingan psikologis dan juga ketika dibutuhkan dengan psikiater," ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA Rahmawati di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
"Tadi saya dinformasikan juga dari dinas P2TP2A bahwa psikiater juga sudah tersedia, psikologis klinis juga sudah di sini, dan tentunya ini akan tindaklanjuti sesuai hasil assessment," sambungnya.
Adapun kondisi dari Intan masih sangat syok atas kejadian yang menimpanya. Sehingga, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara detail dari Intan terkait kekerasan yang dialaminya.
"Masih trauma, masih shock. Sehingga kemarin memang yang kita sampaikan oleh Kapolres bahwa masih belum bisa mendapatkan informasi secara detail dari korban karena korban memang butuh menenangkan diri," ungkap Rahmawati.
Senada, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap tiga anak korban.
"Tiga anak (korban) ini hari ini kebetulan kita jadwalkan untuk datang ke rumah keluarga, mudah-mudahan nanti prosesnya mulus. Nanti proses ini akan dilakukan untuk mengidentifikasi fisik dan kondisi psikis dan juga pemetaan terhadap lingkungan keluarga dan lingkungan sosial terhadap tumbuh kembang tiga anak," papar Atwirlanny.
"Jadi tentunya pertama-tama kami harus melakukan assessment kebutuhan korban seperti apa, dan kemudian kita lihat bahwa ketika ternyata korban saat ini masih trauma masih shock dan tentunya kami bekerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Bogor akan melakukan pendampingan psikologis dan juga ketika dibutuhkan dengan psikiater," ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA Rahmawati di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
"Tadi saya dinformasikan juga dari dinas P2TP2A bahwa psikiater juga sudah tersedia, psikologis klinis juga sudah di sini, dan tentunya ini akan tindaklanjuti sesuai hasil assessment," sambungnya.
Adapun kondisi dari Intan masih sangat syok atas kejadian yang menimpanya. Sehingga, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara detail dari Intan terkait kekerasan yang dialaminya.
"Masih trauma, masih shock. Sehingga kemarin memang yang kita sampaikan oleh Kapolres bahwa masih belum bisa mendapatkan informasi secara detail dari korban karena korban memang butuh menenangkan diri," ungkap Rahmawati.
Senada, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap tiga anak korban.
"Tiga anak (korban) ini hari ini kebetulan kita jadwalkan untuk datang ke rumah keluarga, mudah-mudahan nanti prosesnya mulus. Nanti proses ini akan dilakukan untuk mengidentifikasi fisik dan kondisi psikis dan juga pemetaan terhadap lingkungan keluarga dan lingkungan sosial terhadap tumbuh kembang tiga anak," papar Atwirlanny.
(kri)
tulis komentar anda