Kemendagri Beberkan Poin-poin Penting dalam Transisi Jakarta

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:05 WIB
"Hal ini untuk memastikan bahwa hak warga Jakarta sebagai insan politik tetap dapat dijalankan sepenuhnya," katanya.

Hal lain tak kalah penting adalah afirmasi kebudayaan Betawi. Jakarta merupakan miniatur Indonesia. Seluruh unsur kebudayaan di Indonesia ada dan hadir di Indonesia. Namun, kata Suhajar, sebagai penduduk asli Jakarta, Betawi akan menjadi prioritas dalam pemajuan Kebudayaan Jakarta. Nantinya direalisasikan melalui adanya kewenangan khusus dalam bidang kebudayaan yang mengutamakan Budaya Betawi yang berkembang di Jakarta.

"Hal ini memang kami pandang penting karena Kebudayaan Betawi merupakan identitas asli Jakarta sejak lama, dan identitas ini tidak boleh hilang ataupun tergerus dengan derasnya arus modernisasi dan globalisasi," kata Suhajar.

Ia juga mengupas pentingnya soal Dana Kelurahan. Untuk menjawab permasalahan yang kompleks di Jakarta, diberikan kewenangan pengelolaan keuangan pada Kelurahan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial kemasyarakatan. "Nantinya kelurahan diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta secara lebih akurat dan terfokus," kata Suhajar.

Hal ini juga termasuk bagian dari peningkatan pelayanan publik karena Jakarta akan dijadikan kota global. Oleh karena itu, pelayanan publik Jakarta juga harus memenuhi standar yang tinggi.

Soal aset negara di Jakarta, Suhajar mengatakan, dengan berpindahnya Ibu Kota Negara nantinya, aset-aset pemerintah pusat di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah pusat. Hal ini karena aset-aset seperti Gelora Bung Karno (GBK) dan Senayan merupakan monumen yang mengandung nilai sejarah Indonesia.

Selain itu, beberapa aset yang ada di Jakarta seperti GBK dan kompleks Senayan merupakan simbol nasional yang memiliki nilai Sejarah dan kebanggaan Indonesia. Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa simbol-simbol ini dijaga dan dilestarikan dengan baik.

Menurut Suhajar, dalam masa transisi tak kalah pentingnya adalah untuk memastikan perpindahan yang efektif dan bertahap, pemerintah dan DPR sepakat untuk membuat norma masa transisi perpindahan. Tujuannya agar Jakarta dapat merencanakan penyesuaiannya secara bertahap seiring dengan Pembangunan yang sedang berjalan di Ibu Kota Nusantara.

"Dengan adanya pengaturan yang baik dan rinci, masa transisi dapat berjalan dengan lancar, mengurangi risiko gangguan terhadap pemerintahan dan masyarakat, serta memastikan bahwa IKN baru dapat berfungsi dengan baik sejak awal operasionalnya," katanya.

Kebut 50 Perda dan Pemasukan Rp600 Triliun

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, UU No 2 Tahun 2024 atau dikenal dengan UU DKJ menjadi panduan dalam mewujudkan Jakarta menjadi kota global mempesona.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More