Parkir Liar di PRJ Menjamur, Tarifnya sampai Rp20.000 per Motor
Selasa, 25 Juni 2024 - 10:52 WIB
JAKARTA - Parkir liar menjamur selama pelaksanaan Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Tidak hanya di lahan kosong, trotoar jalan pun dimanfaatkan jadi tempat parkir liar.
Bahkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di sisi Jalan Benyamin Sueb, ikut digunakan tempat parkir oleh oknum-oknum juru parkir (jukir) liar
Untuk tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp 15.000 per motor hingga Rp 20.000, tergantung sosok juru parkir yang berjaga. Tak hanya parkir motor, juru parkir liar juga memanfaatkan bagian bahu jalan sebagai area parkir mobil.
Pusat Pengembangan Komplek Kemayoran (PPKK) mengaku telah berupaya menertibkan parkir liar di kawasan PRJ Kemayoran. Namun hal tersebut sulit dilakukan karena sudah parkir liar sudah sangat menjamur.
Kasie keamanan PPKK Prakoso mengatakan, pihaknya sudah melarang terkait adanya parkir liar tersebut dan telah berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) maupun Dinas Perhubungan. Namun ketersediaan parkir yang disiapkan penyelenggaraan PRJ juga terbatas.
"Kami sebenarnya sudah antisipasi lonjakan dan parkir liar itu. Dari PPKK juga sebenarnya sudah membantu akses keluar masuk PRJ. Kami sudah melakukan itu beberapa upaya, tapi banyak oknum yg memanfaatkan kondisi padatnya lalu lintas," kata Prakoso saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam rapat dengan penyelenggara PRJ, pihaknya sudah mengingatkan bahwa persoalan parkir di luar JIExpo tak bisa diserahkan sepenuhnya sebagai tanggung jawab kewilayahan baik Dinas Perhubungan.
"Kami sudah menyampaikan agar mereka mengantisipasi juga diluar dan tidak bisa menyerahkan semuanya ke Pemerintah Provinsi. Kan di luar ada parkir karena ada acara di dalam," ungkap Harlem.
Maksud dari Harlem yaitu jika terdapat situasi parkir liar di luar acara yang memanfaatkan ruang terbuka hiijau mestinya bisa melarang hal tersebut. "Kami sudah koordinasikan agar bersama-sama," ucapnya.
Bahkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di sisi Jalan Benyamin Sueb, ikut digunakan tempat parkir oleh oknum-oknum juru parkir (jukir) liar
Untuk tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp 15.000 per motor hingga Rp 20.000, tergantung sosok juru parkir yang berjaga. Tak hanya parkir motor, juru parkir liar juga memanfaatkan bagian bahu jalan sebagai area parkir mobil.
Pusat Pengembangan Komplek Kemayoran (PPKK) mengaku telah berupaya menertibkan parkir liar di kawasan PRJ Kemayoran. Namun hal tersebut sulit dilakukan karena sudah parkir liar sudah sangat menjamur.
Kasie keamanan PPKK Prakoso mengatakan, pihaknya sudah melarang terkait adanya parkir liar tersebut dan telah berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) maupun Dinas Perhubungan. Namun ketersediaan parkir yang disiapkan penyelenggaraan PRJ juga terbatas.
"Kami sebenarnya sudah antisipasi lonjakan dan parkir liar itu. Dari PPKK juga sebenarnya sudah membantu akses keluar masuk PRJ. Kami sudah melakukan itu beberapa upaya, tapi banyak oknum yg memanfaatkan kondisi padatnya lalu lintas," kata Prakoso saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam rapat dengan penyelenggara PRJ, pihaknya sudah mengingatkan bahwa persoalan parkir di luar JIExpo tak bisa diserahkan sepenuhnya sebagai tanggung jawab kewilayahan baik Dinas Perhubungan.
"Kami sudah menyampaikan agar mereka mengantisipasi juga diluar dan tidak bisa menyerahkan semuanya ke Pemerintah Provinsi. Kan di luar ada parkir karena ada acara di dalam," ungkap Harlem.
Maksud dari Harlem yaitu jika terdapat situasi parkir liar di luar acara yang memanfaatkan ruang terbuka hiijau mestinya bisa melarang hal tersebut. "Kami sudah koordinasikan agar bersama-sama," ucapnya.
(abd)
tulis komentar anda