Polisi Amankan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati, Pelat Nomor Sudah Berganti

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:34 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memberikan keterangan kepada media terkait penyitaan mobil milik bos rental yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA - Polres Jakarta Timur mengamankan mobil milik bos rental berinisial BH yang tewas dikeroyok di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyitaan mobil tersebut terkait dugaan kasus penggelapan mobil yang pernah dilaporkan oleh BH.

"Iya benar (mobil disita dan sudah berada di Jakarta)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Penyitaan kasus ini merupakan penyelidikan atas dugaan adanya penggelapan mobil yang pernah dilaporkan BH. Sebab saat itu BH sempat menyewakan mobilnya kepada RP, tapi mobilnya tidak kunjung kembali setelah perjanjian menyewa selesai.



Nicolas menegaskan mobil yang disita penyidik Polres Jakarta Timur merupakan mobil yang sempat disewa RP dari tangan BH. Hanya, kini kendaraan itu sudah memiliki pelat nomor yang berbeda. "Pelat nomor sudah berubah (dari saat RP menyewa)," ungkapnya.

Namun demikian polisi masih mendalami apakah RP selaku penyewa mobil ada keterlibatan atas penggelapan mobil ini.

Diberitakan sebelumnya, Bos rental berinisial BH yang tewas dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati ternhata pernah melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan mobilnya. Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Armunanto Hutahean. Polisi pun saat itu sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut.



"Ada laporan penggelapan terkait rental itu. Kita usut, kita penyelidikan dan sudah periksa saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Armunanto Hutahean, Rabu (12/6/2024).

BH kala itu melaporkan sosok bernama RP atas dugaan penggelapan mobilnya. BH memang sepakat memberikan sewaan mobilnya kepada RP selama dua bulan yaitu bulan November dan Desember.

Di bulan ketiga, karena mobil milik BH masih ditangan RP, BH pun berinisiatif untuk mempertanyakan kelanjutan pembayaran.

"Pada Januari itu dia berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran. Nah ternyata gak bisa dihubungi," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More