47 Pemandu Lagu dan 6 Pengelola Karaoke Venesia Diperiksa

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Puluhan pemandu lagu saat penggerebekan di Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Polisi memeriksa 53 orang dalam penggerebekan tempat karaoke Venesia di BSD City, Serpong , Tangerang Selatan (Tangsel). Ke-53 orang itu terdiri atas 47 pemandu lagu dan enam pengelola tempat hiburan tersebut.

"Sejauh ini kami masih mendalami para saksi-saksi yang kami amankan di lokasi. Dan kita cukup banyak saksi yang diperiksa," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara di Bareskrim Polri, Kamis (20/8/2020).

(Baca: Sediakan PSK, Izin Karaoke Venesia Terancam Dicabut)

Karaoke Vanesia BSD digerebek petugas gabungan Satgas TPPO dan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dibantu Pomdam Jaya pada Rabu (19/8/2020). Ada dugaan, tempat ini diduga melakukan praktik prostitusi berkedok karaoke.

Dalam penggerebekan itu 7 orang muncikari ditangkap. Selain itu juga diamankan general manager, operational manager, supervisor, dan 3 kasir. Polisi juga membawa 47 perempuan yang dipekerjakan di tempat itu untuk dimintai keterangan.

(Baca: Karaoke Venesia Sediakan Jasa Prostitusi, Satu Pemandu Lagu Rp1,3 Juta per Voucher)

Dalam penyelidikan diketahui tempat karaoke ini menyediakan layanan seks dengan bertarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta. Para perempuan penghibur berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan ini, antara lain kuitansi, komputer,printer dan mesin EDC.

“Ada juga 12 kotak alat kontrasepsi (kondom) dan 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Dirtipidum Mabes Polri Ferdy Sambo.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More