4 Fakta Ibu Lecehkan Anaknya di Tangsel, Dalang Video Pelecehan Masih Buron
Senin, 03 Juni 2024 - 21:32 WIB
JAKARTA - Ibu melecehkan anaknya viral di media sosial. Sang ibu berinisial R (22) ternyata tinggal di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .
Viralnya kasus pelecehan itu membuat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun tangan. Dari kasus ini terungkap sejumlah fakta yang cukup mengejutkan.
Anak laki-laki berbaju biru yang dilecehkan dalam video tersebut masih balita. Sejumlah media menyebutkan usianya masih 2 tahun.
Sementara, sang ibu berinisial R yang berusia 22 tahun telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual.
2. Ibu Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual.
R dijerat pasal berlapis tentang UU ITE, UU Pornografi, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
3. Motif Pelecehan
Viralnya kasus pelecehan itu membuat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun tangan. Dari kasus ini terungkap sejumlah fakta yang cukup mengejutkan.
4 Fakta Ibu Lecehkan Anak
1. Masih BalitaAnak laki-laki berbaju biru yang dilecehkan dalam video tersebut masih balita. Sejumlah media menyebutkan usianya masih 2 tahun.
Sementara, sang ibu berinisial R yang berusia 22 tahun telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual.
2. Ibu Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual.
R dijerat pasal berlapis tentang UU ITE, UU Pornografi, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
3. Motif Pelecehan
tulis komentar anda