4 Fakta Ibu Lecehkan Anaknya di Tangsel, Dalang Video Pelecehan Masih Buron

Senin, 03 Juni 2024 - 21:32 WIB
Ibu melecehkan anaknya viral di media sosial. Sang ibu berinisial R (22) ternyata tinggal di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ibu melecehkan anaknya viral di media sosial. Sang ibu berinisial R (22) ternyata tinggal di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

Viralnya kasus pelecehan itu membuat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun tangan. Dari kasus ini terungkap sejumlah fakta yang cukup mengejutkan.

4 Fakta Ibu Lecehkan Anak

1. Masih Balita

Anak laki-laki berbaju biru yang dilecehkan dalam video tersebut masih balita. Sejumlah media menyebutkan usianya masih 2 tahun.

Sementara, sang ibu berinisial R yang berusia 22 tahun telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual.



2. Ibu Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual.

R dijerat pasal berlapis tentang UU ITE, UU Pornografi, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

3. Motif Pelecehan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More