Anak Bunuh Ayah Kandung di Sepatan Tangerang, Pelaku Diduga ODGJ
Jum'at, 17 Mei 2024 - 19:10 WIB
TANGERANG - Anak berinisial YA (35) membunuh ayah kandung inisial MU (60) di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5/2024). Pelaku diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) .
"Korban ditemukan keluarga dalam kondisi tidak bernyawa," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Aryono, Jumat (17/5/2024).
Korban ditemukan dalam kondisi luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur. Di dekat korban terdapat batu konblok.
Korban tewas akibat dipukul anaknya menggunakan batu konblok saat korban tengah tertidur pulas. "Berdasarkan rekam medis RSJ Dr Soeharto didapatkan pelaku sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Polsek Sepatan yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
"Untuk motifnya sedang kami dalami. Pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi," kata Aryono.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
"Korban ditemukan keluarga dalam kondisi tidak bernyawa," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Aryono, Jumat (17/5/2024).
Korban ditemukan dalam kondisi luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur. Di dekat korban terdapat batu konblok.
Korban tewas akibat dipukul anaknya menggunakan batu konblok saat korban tengah tertidur pulas. "Berdasarkan rekam medis RSJ Dr Soeharto didapatkan pelaku sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Polsek Sepatan yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
"Untuk motifnya sedang kami dalami. Pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi," kata Aryono.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(jon)
tulis komentar anda