Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:35 WIB
Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Tren penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan. Dalam sepekan terakhir, setiap hari kasus positif bertambah hingga lebih dari 500 orang. Jika penambahan kasus ini tidak mampu dikendalikan Jakarta akan berada pada situasi yang membahayakan.

Laju penambahan kasus positif ini terjadi sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlonggar ruang gerak warga melalui kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dimulai pada 5 Juni 2020. Sejak itu secara perlahan kasus positif perlahan naik. Sebelum PSBB Transisi berlaku, jumlah kasus positif per hari sudah pernah berada di bawah 100.

Situasi DKI yang kian mengkhawatirkan bisa dilihat pada rasio positivity rate yang sepekan terakhir mencapai 8,9%. Situasi akan dianggap membahayakan jika positivity rate ini sudah dia atas 10%. Sebelum PSBB Transisi berlaku, positivity rate DKI ada di kisaran 5,6% atau mendekati standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang di bawah 5%. (Baca: Pengawasan Lemah, Sanksi Denda Progresif PSBB Transisi Sia-Sia)



Kemarin, DKI mencatatkan penambahan positif sebanyak 513 orang. Sehingga akumulasi kasus positif di Ibu Kota sudah mencapai 30.465 orang. Situasi membahayakan terjadi jika jumlah kasus positif terus naik dan daya kapasitas rumah sakit rujukan yang ada di Jakarta sudah tidak lagi mampu melayani pasien.

Untuk menahan laju penambahan kasus di masa PSBB transisi ini Pemprov DKI sudah membuat beberapa kebijakan. Di antaranya memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan pada 25 ruas jalan di Jakarta sejak 3 Agustus 2020. Kebijakan ini sempat disebut oleh Pemprov DKI sebagai “rem darurat” untuk menahan laju penuluran virus. Namun, nyatanya, hingga kemarin tambahan kasus positif belum menunjukkan tanda-tanda menurun, malah trennya semakin meningkat.



Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Idris mengatakan, kondisi Jakarta saat ini sudah memungkinkan dilakukan sebuah kebijakan yang bisa menekan penambahan kasus baru. Apalagi, dia melihat sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi hingga tiga kali belum ada perubahan signifikan pada penurunan kasus.

“Pengetatan ataupun pelonggaran aturan hal yang lazim dilakukan pada saat pandemi. Kita lihat Manila dan Melbourne kembali memperketat pergerakan warga akibat lonjakan kasus. Gubernur Anies tidak boleh lengah dan ragu untuk menarik rem darurat,” kata Idris melalui pernyataannya kemarin.

Melihat tren penambahan kasus ini Pemprov DKI mulai mempertimbangkan mencabut PSBB Transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penghentian PSBB Transisi sebagai emergency break policy bisa dilakukan jika memang penularan virus korona semakin tak terkendali.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More