Pengawasan Lemah, Sanksi Denda Progresif PSBB Transisi Sia-sia

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:32 WIB
loading...
Pengawasan Lemah, Sanksi...
Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa PSBB transisi mulai hari ini, Kamis (13/8/2020) hingga dua pekan mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa PSBB transisi mulai hari ini, Kamis (13/8/2020) hingga dua pekan mendatang. Perpanjangan yang akan dibarengi dengan denda progresif dinilai percuma apabila pengawasannya lemah.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasballah Ilyas mengatakan, selama masa pandemi ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pintar memberi ide, namun pada kenyataannya ide-ide itu tak pernah direalisasikan. Dia pun pesimistis sanksi denda progresif pada masa perpanjangan PSBB transisi yang keempat kalinya itu dapat menekan laju penularan COVID-19.

"Pemprov DKI masih lemah melakukan pengawasan. Pelanggaran masih ditemukan di mana-mana. Saya pesimis ancaman denda progresif ini bisa berjalan mulus," kata Hasballah kepada wartawan, Kamis (13/8/2020). (Baca juga; Pimpinan Dewan DKI Setuju Denda Progresif PSBB Transisi )

Hasballah menyarankan agar Gubenrur Anies melibatkan pihak kepolisian dan TNI untuk menegakan aturan PSBB kali ini. Dia tidak yakin kalau Satpol PP bisa bisa bergerak sendiri menegakan aturan ini.

"Pengawasan musti ketat, ide bagus itu kalau koordinasi dengan kepolisian dengan tentara itu turun juga di bawah membantu satpol PP. Karena kalau kita mengandalkan Satpol PP enggak mampu," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang masa PSBB transisi hingga dua pekan mendatang. Pengawasan dan sanksi denda Fase PSBB transisi ke empat kalinya itu akan diperketat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perpanjangan PSBB transisi itu lantaran status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi. PSBB transisi itu sendiri akan berakhir pada Kamis (13/8/2020). "Diperpanjang selama dua pekan," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Ariza menjelaskan, dalam masa PSBB transisi nanti, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan penegakan sanksinya. Termasuk penerapan sanksi denda progresif yang kini masih dibahas aturanya.

"Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kota kenakan denda, dua kali melanggat dendanya dua kali lipat," pungkasnya. (Baca juga; Tutupi Kasus Karyawan Positif Covid-19, Perkantoran Terancam Denda Progresif )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)