Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan Pemkot Depok
Kamis, 02 Mei 2024 - 09:02 WIB
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cukup banyak pada tahun ini dibandingkan 2023, yaitu sebanyak 497 formasi. Pemerintah pusat telah menetapkan formasi CASN pada lingkup Pemkot Depok.
"Yang terdiri dari PPPK Guru 310 orang, CASN Nakes 30 orang. Lalu PPPK Nakes 51 orang, CASN Teknis 83 orang, dan PPPK Teknis 23 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto dalam keterangannya dikutip, Kamis (2/5/2024).
Rahman menjelaskan, jumlah formasi tersebut sesuai dengan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Diketahui, Pemkot Depok mengajukan 517 formasi.
Akan tetapi, ada yang tidak disetujui yaitu CASN guru sebanyak 20 formasi. "Usulan kami pada PPPK yang kami berikan pada 31 Maret 2024 lalu, sudah disetujui semuanya oleh KemenPAN-RB,” tuturnya.
Seperti rekrutmen sebelumnya, semua pelamar PPPK Kota Depok bakal menjalani beberapa tahapan seperti ujian. Hasil pelamar itu diketahui sekitar akhir 2024.
"Setelah hasil ujian diumumkan dan dipastikan selesai, mereka yang dipastikan lulus nantinya akan mengajukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk pegawai (NIP) untuk ASN," pungkasnya.
"Yang terdiri dari PPPK Guru 310 orang, CASN Nakes 30 orang. Lalu PPPK Nakes 51 orang, CASN Teknis 83 orang, dan PPPK Teknis 23 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto dalam keterangannya dikutip, Kamis (2/5/2024).
Rahman menjelaskan, jumlah formasi tersebut sesuai dengan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Diketahui, Pemkot Depok mengajukan 517 formasi.
Akan tetapi, ada yang tidak disetujui yaitu CASN guru sebanyak 20 formasi. "Usulan kami pada PPPK yang kami berikan pada 31 Maret 2024 lalu, sudah disetujui semuanya oleh KemenPAN-RB,” tuturnya.
Seperti rekrutmen sebelumnya, semua pelamar PPPK Kota Depok bakal menjalani beberapa tahapan seperti ujian. Hasil pelamar itu diketahui sekitar akhir 2024.
"Setelah hasil ujian diumumkan dan dipastikan selesai, mereka yang dipastikan lulus nantinya akan mengajukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk pegawai (NIP) untuk ASN," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda