Ratusan Warga Demo Tolak Penutupan Akses Jalan Utama di Tangsel
Jum'at, 05 April 2024 - 20:17 WIB
"Hasil mediasi sementara tidak ada penutupan sampai ada mediasi lanjut dari pihak terkait, dari RW, kelurahan dan camat," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Deputi BRIN Yan Rianto menjelaskan, jika sebenarnya lahan yang digunakan sebagai jalan provinsi di lokasi merupakan aset milik BRIN.
"Itu pengalihan jalan. Jalan pengganti sudah disiapkan, sudah digunakan juga. Jauh lebih bagus," ucapnya.
Menurut dia, lahan milik BRIN itu akan segera digunakan demi mengoptimalkan kawasan strategis yang ada. Sedang bagi masyarakat luas dialihkan melalui akses jalan yang baru.
"Untuk penyatuan kawasan strategis, karena ke depan akan dibangun fasilitas riset," sambungnya.
Dia juga merasa heran, karena jalan provinsi itu sebenarnya diklaim tanpa izin pinjam pakai dengan pengelola BRIN. Sehingga saat ini, masyarakat menganggap jalan di lokasi berstatus jalan provinsi.
"Itu dibangun di atas lahan BRIN, dan tanpa ijin pinjam pakai. Lahan milik BRIN. Berdasarkan penelusuran tidak ada (kordinasi)," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Deputi BRIN Yan Rianto menjelaskan, jika sebenarnya lahan yang digunakan sebagai jalan provinsi di lokasi merupakan aset milik BRIN.
"Itu pengalihan jalan. Jalan pengganti sudah disiapkan, sudah digunakan juga. Jauh lebih bagus," ucapnya.
Menurut dia, lahan milik BRIN itu akan segera digunakan demi mengoptimalkan kawasan strategis yang ada. Sedang bagi masyarakat luas dialihkan melalui akses jalan yang baru.
"Untuk penyatuan kawasan strategis, karena ke depan akan dibangun fasilitas riset," sambungnya.
Dia juga merasa heran, karena jalan provinsi itu sebenarnya diklaim tanpa izin pinjam pakai dengan pengelola BRIN. Sehingga saat ini, masyarakat menganggap jalan di lokasi berstatus jalan provinsi.
"Itu dibangun di atas lahan BRIN, dan tanpa ijin pinjam pakai. Lahan milik BRIN. Berdasarkan penelusuran tidak ada (kordinasi)," tandasnya.
(maf)
tulis komentar anda