Patuhi Seruan Gubernur, Perlombaan Panjat Pinang di Kalimalang Ditiadakan

Minggu, 16 Agustus 2020 - 18:00 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Perayaan Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agutus selalu dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, salah satunya paling populer adalah lomba panjat pinang yang kerap diadakan di kawasan Kalimalang, Makasar, Jakarta Timur. Namun pada tahun ini seluruh perlombaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan ditiadakan.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman, mengatakan, perlombaan yang soalah sudah menjadi tradisi berupa panjat pinang di Kalimalang, pada besok hari dipastikan ditiadakan. Hal itu merujuk pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 Tahun 2020.

"Sesuai dengan seruan gubernur bahwa menyelenggarakan kegiatan yang bisa memancing kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19, dilarang," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020). (Baca juga: Satpol PP DKI Akan Bubarkan Kegiatan Lomba 17-an di Jakarta)

Ketiadaan lomba panjat pinang di kawasan Kalimalang mendapat reaksi positif dari masyarakat. Mereka menerima keputusan itu lantaran sadar bahwa ancaman penularan Covid-19 di Jakarta masih sangat membahayakan.

"Mereka semua mengerti karena kami memberikan pemahaman kalau sekarang masih masa pandemi," ucapnya.



(Baca juga: Langgar Prosedur, Ahli Epidemiologi UI Ragukan Obat COVID-19 Unair)

Dalam setiap penyelenggaraannya, lomba panjat pinang di kawasan Kalimalang selalu menyedot antusias masyarakat yang hendak menyaksikan perlombaan tersebut. Dengan bantuan pengurus RW setempat, akhirnya perlombaan panjat pinang untuk tahun ini tidak akan dilaksanakan seperti biasanya.

"Pengurus RW menyampaikannya lagi ke pengurus RT sehingga semua masyarakat mengetahui bahwa lomba panjat pinang ditiadakan," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More