Begini Wajah Sopir Taksi Online yang Diduga Peras Penumpang Rp100 Juta

Jum'at, 29 Maret 2024 - 17:49 WIB
Sopir taksi online Grab yang diduga melakukan penodongan dan pemerasan di dalam mobil terhadap korbannya, Cindy Claudia Pangestu ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Foto/Irfan Maaruf
JAKARTA - Sopir taksi online Grab yang diduga melakukan penodongan dan pemerasan di dalam mobil terhadap korbannya, Cindy Claudia Pangestu ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku bernama Michael (30) ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024).

“Berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut dengan personel yang ada di Grab, akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Kasus tersebut viral di media sosial setelah korban menceritakan pengalamannya melarikan diri di pinggir jalan tol di kawasan Karang Tengah, Tangerang atas perbuatan pelaku.



“Yang pasti yang telah disampaikan di media sosial, sesuai dengan hasil keterangan sementara memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban, pada saat perjalanan dari arah penjemputan awal di Mal Soho yang ada di Central Park yang rencana akan kembali ke kediamannya di daerah Puri Mansion,” kata Andri.





Namun, Andri belum berbicara banyak mengenai penanganan kasus tersebut. Ia hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku, termasuk motif yang melatarbelakangi kasus tersebut.

“Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Andri.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram seorang penumpang wanita menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan beredar di medsos. Korban hendak pulang ke rumah usai pergi ke mall dengan memesan taksi online.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More