Bakal Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antargenk, Kapolres Jaktim: Merugikan Masyarakat

Jum'at, 15 Maret 2024 - 17:02 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan akan menindak tegas para pelaku tawuran karena merugikan masyarakat. Foto/MPI
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan akan menindak tegas para pelaku tawuran. Nicolas menyebut tawuran antargeng artinya kedua belah pihak merupakan pelaku.

Hal itu menanggapi peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Dermaga RT07/10 Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran antara Geng Birus (Biang Rusuh) dan Geng Anak Lapak Klender menyebabkan satu orang tewas.

"Perlu kami jelaskan bahwa kelompok yang melaksanakan tawuran tidak ada korban, yang ada adalah dua-duanya pelaku," katanya, Jumat (15/3/2024).



Nicolas memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tawuran meskipun ada korban meninggal dunia dari salah satu kelompok. "Sehingga kami akan melakukan tindakan tegas kepada kedua kelompok ini yang sangat merugikan warga masyarakat lain," tuturnya.



Dalam kasus itu, tambah dia, polisi berhasil meringkus empat orang dari Geng Birus yang berinisial DY, APB, BFB dan MAI. Polisi pun tengah memburu empat pelaku lainnya dari Geng Anak Lapak Klender. "Sudah DPO, informasi memang mereka berada di luar Jakarta. Masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Sebelumnya, tawuran antargenk terjadi di Jalan Dermaga RT07/10 Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran itu menyebabkan satu orang meninggal dunia. Tawuran terjadi pada 21 Februari 2024
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More