Hari Ini, Hadi Pranoto Dipanggil Polisi Terkait Kasus Musisi Anji

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini memanggil Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penyebaran informasi hoaks dari konten Youtube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Belum diketahui apakah Hadi akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.

"Kita jadwalkan jam 10.00 WIB HP bisa hadir. Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10.00 WIB pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Pemeriksaan itu akan digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Selain itu, terkait pemanggilan Hadi, Yusri menyebut hal itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa Anji. Polisi ingin merangkai secara sistematis prihal kasus konten Youtube tersebut. ( )



"Yang ditemukan dan ramai adalah muncul di medsos akun dri pada Dunia Manji itu yang kita lakukan pendalaman dulu. Kronologisnya kok sampai dia mengupload di dunia maya, dari sini memulai sambil berjalan secara sistematis," beber Yusri.

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji. Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus Corona.

Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More