Kasus Dugaan Penyebaran Hoax Musisi Anji, Polisi Periksa 10 Saksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita hoax yang melibatkan musisi sekaligus YouTuber , Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Saat ini, sudah ada 10 saksi yang diperiksa polisi.
"Sudah ada 7 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk satu saksi yang dihadirkan pemilik akun duniamanji," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (12/8/2020). (Lihat Video; Anji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Berita Hoax )
Menurut dia, selain 7 saksi tersebut, polisi juga sudah memeriksa tiga saksi ahli, yakni ahli sosiologi hukum, ahli IT, dan ahli pidana sehingga total sudah ada 10 saksi. Adapun Anji sudah pula diperiksa sebagai terlapor, hanya terlapor Hadi Pranoto saja yang belum diperiksa polisi.
"Kamis esok, HP kita jadwalkan untuk dimintai keteranganya sebagai saksi (terlapor). Ke depan kita juga jadwalkan pula saksi ahli lainnya, termasuk ahli atau dokter dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan dari Kemenristek," katanya. (Baca juga; Polisi Dalami Motif Musisi Anji Upload Video Wawancara Hadi )
Bukan hanya itu, tambahnya, polisi juga berencana memeriksa saksi yang berkomentar di media sosial, khususnya di akun YouTuber milik anji tersebut. Disamping memeriksa saksi, polisi juga terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada berkaitan dugaan kasus penyebaran berita hoax tersebut.
"Sudah ada 7 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk satu saksi yang dihadirkan pemilik akun duniamanji," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (12/8/2020). (Lihat Video; Anji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Berita Hoax )
Menurut dia, selain 7 saksi tersebut, polisi juga sudah memeriksa tiga saksi ahli, yakni ahli sosiologi hukum, ahli IT, dan ahli pidana sehingga total sudah ada 10 saksi. Adapun Anji sudah pula diperiksa sebagai terlapor, hanya terlapor Hadi Pranoto saja yang belum diperiksa polisi.
"Kamis esok, HP kita jadwalkan untuk dimintai keteranganya sebagai saksi (terlapor). Ke depan kita juga jadwalkan pula saksi ahli lainnya, termasuk ahli atau dokter dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan dari Kemenristek," katanya. (Baca juga; Polisi Dalami Motif Musisi Anji Upload Video Wawancara Hadi )
Bukan hanya itu, tambahnya, polisi juga berencana memeriksa saksi yang berkomentar di media sosial, khususnya di akun YouTuber milik anji tersebut. Disamping memeriksa saksi, polisi juga terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada berkaitan dugaan kasus penyebaran berita hoax tersebut.
(wib)