Satpol PP Sidak Perkantoran di Sudirman Terkait Protokol Kesehatan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:28 WIB
Seorang karyawan menjalani pengecekan suhu badan sebelum memasuki tempat kerja. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Buntut penyebaran Covid-19 di perkantoran membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait protokol kesehatan disejumlah perkantoran. Di wilayahnya banyak sekali perkantoran khususnya di kawasan Sudirman.

Kasatpol PP Kelurahan Setiabudi Deden Hamdani mengatakan, untuk itu pihaknya melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di gedung perkantoran. Pihaknya juga dibantu TNI dari Babinsa kelurahan. ( )

"Pengecekan kami lakukan untuk memastikan apakah protokol kesehatan diterapkan dengan benar," katanya di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020). ( )

Dari hasil monitoring, mayoritas perusahaan yang berkantor di gedung tersebut telah menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak, seluruh karyawan menggunakan masker, serta kapasitas ruang kerja yang hanya terisi 50 persen. ( )

"Kami juga membuat dan menempelkan pakta integritas di gedung dan perkantoran yang dikunjungi, sebagai komitmen untuk mematuhi aturan protokol kesehatan," tandasnya. (Baca Juga: 90 Klaster Perkantoran di Jakarta Sumbang 459 Kasus Positif Covid-19)
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More