Tiga Pegawai PN Jakbar Positif Covid-19

Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:05 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Hasil swab test massal yang dilakukan terhadap 150 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menunjukkan hasil. Tiga pegawai positif Covid-19 , dengan demikian total 5 pegawai PN Jakbar terpapar Covid-19.

"Hasil swab yang dilakukan Senin 3 Agustus 2020 sudah keluar. Tiga orang positif," kata Juru Bicara PN Jakbar Eko Aryanto, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Langgar PSBB, Belasan 'Wanita Malam' di Bogor Terjaring Operasi Pekat)





Tiga pegawai positif Covid-19 diketahui staf dan pegawai honorer pengadilan. Ketiganya telah menjalani isolasi mandiri.

Sebelum nantinya bekerja kembali, mereka wajib melakukan swab test. “Untuk memastikan mereka sudah sembuh,” ucapnya. (Baca juga: Tutup Selama 1 Minggu, PN Jakbar Kembali Dibuka dengan Sistem Sif)

Sebelumnya, per hari ini PN Jakarta Barat sudah kembali bersidang. Namun, dengan intensitas yang lebih rendah dari sebelumnya. "PN Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistem shift atau 50 persen Work From Office dan 50 persen Work From Home dengan pertimbangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan PN Jakarta Barat," ujar Eko.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More