Manfaatkan Musik Keras untuk Melahirkan, Remaja Ini Akui Buang Bayi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:46 WIB
Remaja D saat diinterogasi oleh penyidik terkait kasus pembuangan bayi di Jakarta Barat, Selasa (11/8/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
JAKARTA - Dengan memanfaatkan suara musik keras, D (20), warga Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, ini melahirkan seorang diri, Minggu 9 Agustus 2020. Suara itu ia gunakan untuk mengaburkan tangisan bayi saat keluar dari rahimnya.

Temuan itu terungkap usai polisi menciduknya dari tempat kerja D di Batu Sari, Kebon Jeruk, Palmerah, Jakarta Barat, di hari yang sama. Remaja wanita ini kemudian tak mampu berdalih lagi. ( )

“Kami sebelumnya hanya ingin meminta keterangannya. Tapi setelah diselidiki, ada kecurigaan,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto di Jakarta, Selasa (11/8/2020). ( )



Supriyanto melanjutkan, berdasarkan penuturan pelaku kepada penyidik. Setelah melahirkan anaknya, D, langsung menaruh bayi di teras rumah dan berteriak seolah ada yang membuang bayi.

Setelah ibunya datang dan warga kemudian berbondong-bondong mendatangi rumahnya. D, memilih meninggalkan anaknya dan menghindari keramaian warga. Ia langsung berangkat kerja. ( )

Supriyanto melanjutkan, polisi sendiri baru mengetahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar. Dengan kondisi ari-ari masih menempel dan darah masih melekat. Supriyanto yakin, pelaku pembuangan cukup dekat. Karena itu, pihaknya langsung menyisir dan mencari beberapa ibu hamil di lingkungan sekitar.Termasuk keterangan warga di lokasi, saat mendatangi TKP, terungkap tak ada satupun warga yang melihat pelaku pembuang bayi.Menurutnya, dengan luas gang tak kurang dari dua meter serta kondisi rumah yang saling berhempitan. Mustahil rasanya pembuang bayi tak diketahui warga. “Saya yakin pasti ada yang lihat, tapi ini kami sisir enggak ada satupun yang lihat,” katanya.Melalui keterangan orang tua kandung remaja itu, lanjut Supri, polisi kemudian menemukan serpai berdarah di kamar pelaku. Kian curiga, polisi yang tadinya hendak meminta keterangan langsung mengintograsinya.“Setelah kami desak, dia enggak punya alibi lain. Sejak sore itu kami mulai menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Supriyanto.Pernyataan D dikuatkan dengan temuan seprai darah yang ditemukan di kamarnya di ruang 3x4 meter.“Saat penyidik meminta keterangan D, penyidik lainnya mengecek kamar D dan menemukan seprai berdarah di kamarnya,” kata Supri.Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengorek keterangan D yang kini jalani perawatan di Puskesmas Palmerah.Sebelumnya, Polsek Palmerah Jakarta Barat menciduk wanita pembuang bayi di RT 01/08, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku diciduk dari kawasan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu 9 Agustus 2020.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More