Kawal Kasus SPG Showroom Diperkosa di Bekasi, RPA Perindo Pastikan Tetap Terima Aduan Baru
Senin, 11 Desember 2023 - 18:43 WIB
BEKASI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan akan terus mengawal seluruh kasus hukum yang menimpa perempuan dan anak. Pendampingan akan terus dibuka meskipun RPA kini masih menangani kasus SPG showroom diperkosa di Bekasi.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel meyakini langkah itu menunjukkan bahwa Partai Perindo melakukan aksi nyata ke masyarakat.
“Silakan melapor ke MNC Tower, pendampingan ini secara gratis. Ini menunjukkan Partai Perindo bergerak langsung ke masyarakaf melakukan kerja nyata,” kata Kenzo Farel, Senin (11/12/2023).
Ia mengungkapkan bahwa RPA Perindo telah menerima sebanyak 19 laporan. Dari jumlah itu sebagian sudah selesai dan dimenangkan oleh pihak-pihak yang dibantu RPA Perindo.
“Hasilnya sangat memuaskan dan kami merasa bangga menjadi Partai Perindo yang kemudian bergerak untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kenzo juga buka suara terkait kasus SPG Showroom yang menjadi korban pencurian dan pemerkosaan. Ia berharap kasus itu memberikan keadilan bagi korban lantaran sudah memasuki masa tuntutan.
“Harapan kami, JPU melakukan tuntutan yang sesuai dengan korban yang kami dampingi, sementara semoga putusannya nanti juga maksimal,” tutupnya.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel meyakini langkah itu menunjukkan bahwa Partai Perindo melakukan aksi nyata ke masyarakat.
Baca Juga
“Silakan melapor ke MNC Tower, pendampingan ini secara gratis. Ini menunjukkan Partai Perindo bergerak langsung ke masyarakaf melakukan kerja nyata,” kata Kenzo Farel, Senin (11/12/2023).
Ia mengungkapkan bahwa RPA Perindo telah menerima sebanyak 19 laporan. Dari jumlah itu sebagian sudah selesai dan dimenangkan oleh pihak-pihak yang dibantu RPA Perindo.
“Hasilnya sangat memuaskan dan kami merasa bangga menjadi Partai Perindo yang kemudian bergerak untuk masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga
Kenzo juga buka suara terkait kasus SPG Showroom yang menjadi korban pencurian dan pemerkosaan. Ia berharap kasus itu memberikan keadilan bagi korban lantaran sudah memasuki masa tuntutan.
“Harapan kami, JPU melakukan tuntutan yang sesuai dengan korban yang kami dampingi, sementara semoga putusannya nanti juga maksimal,” tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda