Diperiksa Kembali sebagai Tersangka di Bereskrim Polri, Firli Bahuri Ngaku Sedang Batuk Berat

Rabu, 06 Desember 2023 - 14:16 WIB
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023). Foto: MPI/Riana Rizkia
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023). Firli mengaku sedang kurang enak badan saat menjalani pemeriksaan lanjutan ini.

"Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang (memenuhi pemeriksaan)," ujar Firli melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).





Firli hari ini memenuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tidak seperti sebelumnya, kali ini Firli tidak lagi menghindari awak media. Hanya, Firli mengenakan masker saat tiba di Bareskrim Polri. Firli tiba di Bareskrim Polri pada pukul 09.13 WIB dengan memakai masker putih dan mengenakan kemeja biru.



Ia pun beralasan mengenakan masker karena tengah terserang batuk berat. "Saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama," bebernya.

Lebih lanjut Firli menegaskan, bahwa kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, total sudah empat kali ia memenuhi panggilan penyidik Polri, yakni hari ini 6 Desember, 1 Desember, 16 November, dan 24 Oktober 2023.

"Sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim," katanya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More