Kejaksaan Depok Terima SPDP Kasus Narkoba Model Cantik Catherine Wilson

Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:50 WIB
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) model cantik Catherine Wilson sudah diterima Kejaksaan Negeri Kota Depok. SINDOnews/Yulianto
DEPOK - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) model cantik Catherine Wilson sudah diterima Kejaksaan Negeri Kota Depok. Model cantik yang akrab disapa Keket, tersandung kasus kepemilikan narkoba dan ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere Depok beberapa waktu lalu.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Arief Syafrianto membenarkan saja perihal SPDP kasus Keket. “Iya, SPDP sudah masuk tinggal menunggu tahap I,” katanya, Rabu (5/8/2020). (Baca juga; Polres Jakbar Sita 75 kg Ganja dan Buru Pelaku Sampai ke Bali )

Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail. Sebab, berkasnya belum lengkap atau belum P-21 “Berkas nya saja belum diterima,” ucapnya. (Baca juga; Kasus Kepabeanan Putra Siregar Dilimpahkan ke PN Jaktim, Persidangan Digelar Pekan Depan )

Keket ditangkap di rumahnya di Jalan Haji Saleh, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi juga mengamankan satu pria yang diduga sebagai kurir. Barang bukti yang disita yakni, satu buah tas berisi dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

“Dari sana pelaku kami juga mendapati 1 buah korek api, 1 buah alat bong terbuat dari botol kaca berikut cangklong kaca, 2 unit handphone, 1 unit hanphone merek Xiomi berikut simcard,” kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More