Polisi Bakal Periksa Penjual Pelat Mobil Dinas Polri Palsu ke Pengemudi Fortuner Arogan

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:39 WIB
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penggunaan pelat mobil dinas Polri palsu yang digunakan pengemudi Fortuner arogan bernama Michael (26). Foto: Ist
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penggunaan pelat mobil dinas Polri palsu yang digunakan pengemudi Fortuner arogan bernama Michael (26). Ia mengancam pengendara lain dan videonya viral di media sosial.

Michael sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan Michael mengaku membeli pelat palsu itu melalui e-commerce.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik toko di market place online yang menjual pelat palsu itu.

“Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya sudah dikirim. Jadwalnya minggu ini,” ujar Samian saat dihubungi, Senin (23/10/2023).





Kendati demikian Samian belum menyampaikan pastinya hari pemanggilan terhadap pemilik toko online yang menjual pelat dinas palsu itu.

“(Diperiksa) untuk memastikan,kan dihistori pembelian kan ada, melalui market placenya apa, dari market place siapa, kan juga ketahuan di situ. Siapa kontaknya ada kan,” kata Samian.

“Nah, itulah yang kita panggil ke market placenya dulu untuk menjelaskan identitas ini (penjual), karena di situ kan enggak ada identitas yang jelas, karena online,” imbuhnya.



Sebelumnya, Michael membuat heboh jagad media sosial setelah mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. Dalam sorotan kamera terlihat mobil yang dikendarai Michael berpelat mobil dinas Polri. Namun belakangan diketahui jika pelat mobil dinas Polri itu palsu.

“Pelat tersebut adalah pelat yang palsu, karena dibeli oleh pelaku dari salah satu market place,” jelas Samian.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More