Penampakan Pria Ngadu Adik Jenderal Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Menunduk dengan Tangan Diborgol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pria berinisial PWGA, sopir Toyota Fortuner arogan yang mengaku adik jenderal menunduk lesu dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol saat digiring dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
PWGA telah ditetapkan tersangka pemalsuan pelat mobil dinas TNI. Tersangka yang memakai masker terus menutupi wajahnya saat dihadapkan ke awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat dicecar pertanyaan oleh berbagai awak media, PWGA tidak mengeluarkan sepatah kata pun yang terucap dari mulut tersangka yang sebelumnya bersikap arogan.
"Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya, viral video sopir Fortuner menyalip antrean kendaraan dari arah kiri. Akibatnya, sempat terjadi senggolan dengan mobil lain akibat ulah Fortuner tersebut.
Pemobil lain menegur sopir Fortuner hingga terjadi percekcokan. Namun, sopir Fortuner malah mengaku sebagai adik jenderal.
"Dinas di mana?" tanya korban.
"Mabes TNI, kakak saya jenderal, Sonny Abraham," kata sopir Fortuner.
Purnawirawan TNI pemilik asli pelat dinas TNI itu melaporkan pria tersebut ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan.
"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/4/2024). Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Lihat Juga: Profil Kombes Ahmad Zaenudin, Dirsamapta Polda Metro Jaya yang Kini Jadi Jenderal Bintang 1
PWGA telah ditetapkan tersangka pemalsuan pelat mobil dinas TNI. Tersangka yang memakai masker terus menutupi wajahnya saat dihadapkan ke awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat dicecar pertanyaan oleh berbagai awak media, PWGA tidak mengeluarkan sepatah kata pun yang terucap dari mulut tersangka yang sebelumnya bersikap arogan.
"Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya, viral video sopir Fortuner menyalip antrean kendaraan dari arah kiri. Akibatnya, sempat terjadi senggolan dengan mobil lain akibat ulah Fortuner tersebut.
Pemobil lain menegur sopir Fortuner hingga terjadi percekcokan. Namun, sopir Fortuner malah mengaku sebagai adik jenderal.
"Dinas di mana?" tanya korban.
"Mabes TNI, kakak saya jenderal, Sonny Abraham," kata sopir Fortuner.
Purnawirawan TNI pemilik asli pelat dinas TNI itu melaporkan pria tersebut ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan.
"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/4/2024). Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Lihat Juga: Profil Kombes Ahmad Zaenudin, Dirsamapta Polda Metro Jaya yang Kini Jadi Jenderal Bintang 1
(jon)