Pria Aniaya Istri hingga Tewas di Bojong Gede Ditangkap di Cibinong

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 12:14 WIB
Seorang pria berinisial AP (43) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bojong Gede setelah diduga menganiaya istrinya berinisial EI hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 3 RW 6, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Kamis (19/10/2023) malam. Foto/Ilu
BOGOR - Seorang pria berinisial AP (43) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bojong Gede setelah diduga menganiaya istrinya berinisial EI hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 3 RW 6, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Kamis (19/10/2023) malam. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Cibinong , Kabupaten Bogor.

"Unit Reskrim Polsek Bojong Gede telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

"Terduga pelaku diamankan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sukahati, Cibinong Kabupaten Bogor, dan dibawa ke Polsek Bojong Gede guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Hadi menjelaskan motif terduga pelaku yakni diduga kesal dengan korban karena didasari cemburu. "Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," ucapnya.

Dia menyebut terduga pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More