Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Respons Putusan MK
Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:26 WIB
Ahmad menyebutkan pihaknya bersama elemen mahasiswa lainnya akan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan agar MK membatalkan putusannya menerima judicial review, di mana seorang kepala daerah bisa menjadi Capres-Cawapres meskipun berusia di bawah 40 tahun.
"Kami akan ada aksi lanjutan kalau permintaan mahasiswa tidak didengarkan," pungkasnya.
Sejumlah mahasiswa lainnya membawa beberapa spanduk yang bertuliskan nada protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah kalimat protes yang tertulis diantaranya yakni:
Pak Tua Lewat MK
Halalkan Segala Cara
Untuk Berkuasa
Dengan Membajak Anak Muda
Kemudian adapula poster lainnya bertuliskan:
MK Bukan Mahkamah Keluarga
"Kami akan ada aksi lanjutan kalau permintaan mahasiswa tidak didengarkan," pungkasnya.
Sejumlah mahasiswa lainnya membawa beberapa spanduk yang bertuliskan nada protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah kalimat protes yang tertulis diantaranya yakni:
Pak Tua Lewat MK
Halalkan Segala Cara
Untuk Berkuasa
Dengan Membajak Anak Muda
Kemudian adapula poster lainnya bertuliskan:
MK Bukan Mahkamah Keluarga
tulis komentar anda