RPA Perindo Dampingi Ibu Hamil 8 Bulan Korban Kriminalisasi Berobat di RSUD Koja
Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:33 WIB
"Harapannya kandungan dalam kondisi sehat dan dapat dilahirkan dengan baik. Pasalnya selama ditahan H kurang sehat karena kondisi fisik dan pikirannya juga kemana-mana," tutur Amriadi.
Amriadi juga memiliki harapan kepada pihak Bea Cukai agar perkara ibu H itu dapat dihentikan.
"Karena kondisi ibu H ini sedang hamil dan mengandung, kita ingin mencari keadilan bahwa bukan dia pelaku yang sebenarnya. H menjadi korban dari dua pemilik barang berinisial PJ dan AA serta oknum terkait lainnya," ungkapnya.
Dugaan kriminalisasi ini bermula saat adanya pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia.
H ditugaskan untuk mengurus barang tersebut. Barang itu merupakan milik seseorang. Pada akhirnya, pihak Bea Cukai Tanjung Priok menahan barang tekstil dan menetapkan H menjadi tersangka.
Amriadi juga memiliki harapan kepada pihak Bea Cukai agar perkara ibu H itu dapat dihentikan.
"Karena kondisi ibu H ini sedang hamil dan mengandung, kita ingin mencari keadilan bahwa bukan dia pelaku yang sebenarnya. H menjadi korban dari dua pemilik barang berinisial PJ dan AA serta oknum terkait lainnya," ungkapnya.
Dugaan kriminalisasi ini bermula saat adanya pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia.
H ditugaskan untuk mengurus barang tersebut. Barang itu merupakan milik seseorang. Pada akhirnya, pihak Bea Cukai Tanjung Priok menahan barang tekstil dan menetapkan H menjadi tersangka.
(thm)
tulis komentar anda