Puluhan Kali Beraksi, Pencuri Motor Meringkuk di Jeruji Besi

Senin, 03 Agustus 2020 - 22:40 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi meringkus pemuda berinisial P (19) lantaran melakukan aksi pencurian di Bekasi. Pelaku sudah beraksi sebanyak 50 kali melakukan pencurian sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diciduk polisi pada Juli 2020 di Bekasi lantaran melakukan aksi pencurian motor. Pelaku terakhir beraksi di Bekasi pada 14 Juli 2020 dengan korbannya berinisial KA.

"Tersangka P ini selaku pemetik dan dia mengaku sudah 50 kali melakukan pencurian motor, baru sekarang ini tertangkap," ujarnya, Senin (3/8/2020). (Baca juga: Tawuran Berdarah, ABG 17 Tahun Tewas di Tangan Bocah 16 Tahun)



Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya seorang penadah barang hasil curian P. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan dan peluru serta dua motor hasil curian.

"Sasaran pelaku mencari motor di parkiran yang minim pengawasannya atau sepi lalu di kos-kosan dan depan toko," kata Yusri.

Dalam aksinya pelaku tak segan melukai korbannya manakala aksinya dipergoki korban. Pelaku biasa beraksi di Bekasi dan sekitarnya. Adapun motor hasil curiannya dijual ke penadah dengan harga Rp2,5 juta per unit. "Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujarnya. (Baca juga: Buang Limbah ke Cisadane, Izin Kawasan Taman Tekno Bisa Dicabut)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More