Sudah Dilarang sejak 2014, Pertunjukan Topeng Monyet Tetap Menjamur di Jakarta

Senin, 03 Agustus 2020 - 21:31 WIB
Petugas Satpol PP mengejar seorang pengamen topeng monyet saat menggelar razia di kawasan Cililitan, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pertunjukan topeng monyet di wilayah Jakarta sejatinya sudah dilarang sejak lama. Aturan itu dikeluarkan ketika Presiden Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014 silam.

Pada Minggu 2 Agustus 2020, muncul video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seekor monyet di kawasan Pulo Jahe, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua RT 05 Misto mengakui di tempatnya masih banyak ditemukan warga yang berprofesi sebagai pengamen topeng monyet.



"Banyak (jadi pengamen topeng monyet). Ada enam orang, dan pengikutnya itu banyak, kadang-kadang gantian ngamen," kata Misto saat ditemui di lokasi, Senin (3/8/2020). (Baca juga: Aksi Penganiayaan Viral, Pengamen Monyet Kabur dari Kontrakan)

Menurut Misto, warga yang mencari nafkah dari mengamen topeng monyet masing-masing memiliki anak buah. Dua pelaku penganiayaan yang viral di media sosial adalah anak buah dari salah seorang pemilik monyet.

"Semuanya punya monyet sendiri, enggak ada yang nyewa dari orang. Saya tahu topeng monyet dilarang pemerintah, tapi yang bisa menindak kan petugas, bukan saya," ujarnya.

Lebih lanjut Misto menambahkan, aktivitas mengamen menggunakan media topeng monyet di wilayahnya sudah lama terjadi. Namun Misto tidak mengetahui di mana mereka biasa menggelar pertunjukan topeng monyet. (Baca juga: Tawuran Berdarah, ABG 17 Tahun Tewas di Tangan Bocah 16 Tahun)

"Kalau yang kasus viral itu tadi Satpol PP kelurahan sudah datang. Pemiliknya diminta tanda tangan surat pernyataan kalau enggak bakal menganiaya monyetnya lagi," ucapnya.

Semntara, Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengklaim selama ini pihaknya tidak pernah mendapati adanya aktivitas pengamen topeng monyet di wilayah Jakarta Timur.

"Pengawasan secara khusus tidak ada. Karena masalah topeng monyet sudah selesai sejak adanya razia dan pelarangan. Saya belum menemukan kembali di perempatan lampu merah terkait topeng monyet," jelasnya. (Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Kerja ASN)
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More