Dewan Kabupaten Bekasi Diduga Terima Gratifikasi Hewan Kurban

Kamis, 30 Juli 2020 - 21:01 WIB
Menjelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, wakil r akyat Kabupaten Bekasi diduga menerima gratifikasi hewan kurban dari pihak swasta. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Entah apa yang ada dipikiran para wakil rakyat dari Kabupaten Bekasi ini, setelah nekat menggelar pemilihan wakil bupati Bekasi tanpa prosedural. Menjelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, para wakil rakyat ini diduga menerima gratifikasi hewan kurban dari pihak swasta.

Tidak tanggung-tanggung hewan kurban berupa sapi itu diantarkan langsung menggunakan truk ke kantor DPRD Kabupaten Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/7/2020). (Baca juga; Untuk Pertama Kali Kepulauan Seribu Dapat Kiriman Sapi Kurban dari Presiden )

Pantauan SINDOnews dilapangan, sejumlah hewan kurban berupa sapi dari pihak swasta itu tiba sejak pagi hingga menjelang siang. ”Ini empat ekor untuk pimpinan, dari mana saya kurang tahu. Saya hanya disuruh mengantar saja,” kata seorang pengantar kurban yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.



Dia mengaku hanya diperintah dari kantornya di kawasan industri untuk memberikan hewan kurban ini kepada para wakil rakyat yang terhormat. Pria berperawakan gempal ini enggan berkomentar lebih jauh.”Saya hanya hanya mengantarkan sapi ini untuk dikurbankan, disuruhkan antar ke kantor dewan,” ungkapnya. (Baca juga; ACT Akan Salurkan 100 Ribu Ekor Sapi Kurban bagi Masyarakat Jakarta )

Melihat hewan kurban datang, salah satu pimpinan dewan datang langsung menyaksikan hewan tersebut diturunkan dari truk ke halaman perkantoran. Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh, pemberian hewan kurban dari pihak swasta itu bukan merupakan gratifikasi.

Namun, kata dia, hewan kurban yang diterimanya akan dibagikan kepada warga setelah melalui proses pemotongan.”Oh bukan (gratifikasi), kan motongin buat warga, bukan buat saya. Saya nggak nerima duit. Ini kan proposal atas nama masjid bukan saya,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi ini mengaku, tidak tahu dari mana berasalnya hewan kurban itu. Hanya saja dia, sebelum menerima hewan kurban tersebut telah mengajukan proposal kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi.

”Kami mengajukan ke Bappeda, selanjutnya saya tidak tahu dari perusahaan mana ini sapinya,” jelasnya. Namun, sapi yang diberikan kepada para wakil rakyat tersebut tampak diberi tanda seperti ada tulisanya dengan kode JBBK. Hingga saat ini, hewan itu masih duduk manis di taman kantor wakil rakyat tersebut.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara di DPRD Kabupaten Bekasi soal potensi terjadinya praktik gratifikasi saat pelaksanaan kurban pada Idul Adha tahun ini. Sebab, momentum seperti ini banyak terjadinya modus gratifikasi dalam pemberian hewan kurban.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More