Razia Emisi di Jakarta Utara, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Teguran Tertulis
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 12:56 WIB
Sementara itu, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, dalam kegiatan razia uji emisi gas buang yang dilaksanakan selama dua jam sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, pihaknya melakukan penertiban puluhan kendaraan.
"Dalam kegiatan tersebut kami melaksanakan ujian terhadap roda empat sebanyak 47 kendaraan dengan hasil lulus uji 34 dan tidak lulus 14 kendaraan. Untuk roda dua kami melakukan pengujian 38 kendaraan, dengan hasil lulus 26 tidak lulus 12," tuturnya.
Menurut Edy, dari 14 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua yang tidak lulus, kepolisian memberikan tindakan tilang. Tindakan tilang yang dilakukan adalah memberikan teguran kepada pengendara supaya bisa mengevaluasi kendaraannya.
"Terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang, kami lakukan teguran secara tertulis dengan harapan teguran tersebut bisa menjadi bahan evaluasi saat kendaraan peralatan bisa memenuhi dari pada ambang batas emisi gas buang yang sudah ditentukan," ucapnya.
Edy mengimbau kepada pengendara roda empat maupun roda dua, terkait dengan aturan emisi gas buang, agar mengecek kembali kendaraannya. Hal ini supaya udara di Jakarta dapat bebas dari polusi.
"Dalam kegiatan tersebut kami melaksanakan ujian terhadap roda empat sebanyak 47 kendaraan dengan hasil lulus uji 34 dan tidak lulus 14 kendaraan. Untuk roda dua kami melakukan pengujian 38 kendaraan, dengan hasil lulus 26 tidak lulus 12," tuturnya.
Menurut Edy, dari 14 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua yang tidak lulus, kepolisian memberikan tindakan tilang. Tindakan tilang yang dilakukan adalah memberikan teguran kepada pengendara supaya bisa mengevaluasi kendaraannya.
"Terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang, kami lakukan teguran secara tertulis dengan harapan teguran tersebut bisa menjadi bahan evaluasi saat kendaraan peralatan bisa memenuhi dari pada ambang batas emisi gas buang yang sudah ditentukan," ucapnya.
Edy mengimbau kepada pengendara roda empat maupun roda dua, terkait dengan aturan emisi gas buang, agar mengecek kembali kendaraannya. Hal ini supaya udara di Jakarta dapat bebas dari polusi.
(thm)
tulis komentar anda