Razia Emisi di Jakarta Utara, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Teguran Tertulis

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 12:56 WIB
loading...
Razia Emisi di Jakarta Utara, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Teguran Tertulis
Puluhan kendaraan terjaring razia emisi di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Jumat (25/8/2023). Kepada pengendara polisi tindakan tilang teguran tertulis. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Puluhan kendaraan terjaring razia emisi di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (25/8/2023). Kepada pengendara polisi tindakan tilang teguran tertulis.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan melakukan razia dengan memberhentikan pengendara yang sedang melintas. Petugas kemudian mengarahkan pengendara, baik roda dua maupun roda empat, ke tenda pemeriksaan uji emisi.

Saat ditenda uji emisi, pengendara diminta petugas untuk mematikan kendaraannya. Tidak berselang lama, petugas meminta pengendara untuk menyalakan kendaraannya dan menekan gas untuk melihat apakah kendaraan tersebut memenuhi ambang batas.

Razia Emisi di Jakarta Utara, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Teguran Tertulis


Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto mengatakan, razia uji emisi ini merupakan arahan dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

"Untuk hari ini kita ada menurunkan tiga alat. Pertama untuk kendaraan roda empat ,untuk bahan bakar solar. Kemudian ada roda empat untuk bahan bakar bensin, dan ketiga peralatan roda dua," kata Edy.


Menurut Edy, untuk mempermudah hasil dari uji emisi yang dilakukan, masyarakat atau para pengendara bisa melihat secara langsung melalui aplikasi Uji Emisi yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Kami punya aplikasi uji emisi, sudah dari tahun yang lalu. Jadi masyarakat Jakarta bisa langsung download di Apps, lihat nomor plat nomor polisinya bisa diketahui apakah sudah melakukan uji, atau sudah terdaftar uji emisi pelaksanaan," jelas Edy.

Sementara itu, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, dalam kegiatan razia uji emisi gas buang yang dilaksanakan selama dua jam sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, pihaknya melakukan penertiban puluhan kendaraan.

Razia Emisi di Jakarta Utara, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Teguran Tertulis


"Dalam kegiatan tersebut kami melaksanakan ujian terhadap roda empat sebanyak 47 kendaraan dengan hasil lulus uji 34 dan tidak lulus 14 kendaraan. Untuk roda dua kami melakukan pengujian 38 kendaraan, dengan hasil lulus 26 tidak lulus 12," tuturnya.

Menurut Edy, dari 14 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua yang tidak lulus, kepolisian memberikan tindakan tilang. Tindakan tilang yang dilakukan adalah memberikan teguran kepada pengendara supaya bisa mengevaluasi kendaraannya.

"Terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang, kami lakukan teguran secara tertulis dengan harapan teguran tersebut bisa menjadi bahan evaluasi saat kendaraan peralatan bisa memenuhi dari pada ambang batas emisi gas buang yang sudah ditentukan," ucapnya.

Edy mengimbau kepada pengendara roda empat maupun roda dua, terkait dengan aturan emisi gas buang, agar mengecek kembali kendaraannya. Hal ini supaya udara di Jakarta dapat bebas dari polusi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2454 seconds (0.1#10.140)