Bela Wanita Hamil Korban Kriminalisasi, RPA Perindo: Kita Perjuangkan Keadilan

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 01:03 WIB
Menurut Amriadi, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera akan selalu hadir di tengah masyarakat dengan mengikuti proses selanjutnya. Amriadi berharap dengan pendampingan yang dilakukan RPA Perindo, majelis hakim dapat melihat dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya dengan memberikan kebebasan kepada Ibu H yang menjadi korban atas kriminalisasi yang dilakukan Bea Cukai.

"Ini akan kita kawal sampai dengan putusan, besok adalah agenda saksi dan bukti tertulis dari Bea Cukai. Senin ini adalah agenda putusan praperadilan. Harapan kita dalam kasus ini kita akan memperjuangkan keadilan dan ibu hamidah bisa bertemu dengan keluarga dan melahirkan di lingkungan keluarganya," katanya.

Kronologi Ibu Hamil Jadi Tersangka

Amriadi Pasaribu menjelaskan, kriminalisasi wanita hamil ini bermula saat pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia. Kemudian pada saat di pelabuhan Tanjung Priok, barang ini bukanlah milik dari Hamidah.

"Itu adalah milik seseorang, nah ibu H disuruh mengurus barangnya namun dia hanya bisa berada di kantor tanpa bisa masuk ke pelabuhan. Atas dua suruhan oknum dari Bea Cukai dan si pemilik barang lalu mentersangkakan ibu H," katanya.

Dari proses itulah, menurut Amriadi, Bea Cukai Tanjung Priok melakukan penahanan barang tekstil dan menjadikan H tersangka. Setelah ditetapkan tersangka, H ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Dari hasil penelusuran kita dan pembicaraan kita dengan Ibu H, dia juga menerangkan bahwa dia sekarang diintimidasi didatangi oleh Bea Cukai kemudian juga pemilik barang Panji dan Azis yang mengubah data yaang juga pemilik barang," katanya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More