Korban dan Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023 Ajukan Perlindungan ke LPSK

Rabu, 23 Agustus 2023 - 05:35 WIB
Keempatnya juga mengajukan bentuk permohonan perlindungan sebagaimana delapan kontestan Miss Universe Indonesia, bedanya hanya mereka tak mengajukan restitusi.

Untuk diketahui, PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin 7 Agustus 2023. PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.

Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Peristiwa pelecehan terjadi saat adanya satu agenda tidak resmi yakni body checking dan foto dalam kondisi telanjang.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022.



Saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Termasuk peserta Miss Universe 2023.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More