DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023

Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:31 WIB
loading...
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polda Metro Jaya melakukan pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe 2023 . Pasalnya, jumlah korban dugaan pelecehan seksual ini tidak sedikit.

Sahroni mengatakan, DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah demi melindungi korban dari kasus-kasus seperti ini.

“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Sahroni berjanji pihaknya akan mengawasi penerapan UU TPKS dalam proses hukum kasus ini. Yang pasti, semua orang harus terlindungi dari kejahatan seksual.


“Kami akan selalu juga pantau penerapannya diproses hukum, misalnya pada kasus ini. Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” ujarnya.

Oleh karenanya Sahroni meminta Polda Metro Jaya untuk memproses semua laporan yang masuk. Karena melihat perkembangan kasus, banyak korban yang ternyata pernah atau telah mengalami pengalaman serupa pada ajang tersebut.

“Nanti itu semua laporan wajib diproses, karena diduga banyak yang mengalami pengalaman serupa. Pokoknya karena para korban sudah melapor, polisi harus mengusut semuanya hingga tuntas, termasuk ke penyelenggara. Ini demi memastikan agar tindakan pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam ajang ini, maupun dalam kehidupan bernegara kita,” ucap Sahroni.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)