Ditangkap Polisi, Bripka Reinaldy Modifikasi Airgun Jadi Senpi di Pabrik Modifikator Semarang

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 20:10 WIB
Bripka Reinaldy Prakoso, anggota polisi yang terlibat kasus penjualan senpi ilegal pernah memodifikasi airgun di pabrik modifikator senjata di Semarang, Jateng. Foto: Ilustrasi/Reuters
JAKARTA - Bripka Reinaldy Prakoso, anggota polisi yang terlibat kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal pernah memodifikasi airgun (senjata angin) di pabrik modifikator senjata di Semarang, Jawa Tengah.

"Reinaldy ini pernah minta bantu buatin atau upgrade dari airgun ke senjata api melalui syarif (Syarif Mukhsin), dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Kendati pernah memodifikasi airgun, Bripka Reinaldy dipastikan tidak terkait dengan DE (28), oknum karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi, atas dugaan terorisme.





"Sementara motifnya tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama, tidak masuk dalam jaringan kemudian niat mensrea juga tidak ada," katanya.

Hengki juga membantah Bripka Reinaldy memasok senjata api laras panjang ke DE. Dia mendapat senjata dari seorang sipil dan telah ditangkap oleh pihak kepolisan. "Pemasok senjata api sudah kami tangkap, pemasoknya sipil ternyata residivis," jelasnya.



Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota polisi dalam kasus penjualan senjata api ilegal. Selain Bripka Reinaldy, dua polisi lain yang ditangkap, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki menambahkan, hasil kolaborasi dan koordinasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat (AD) sejak bulan Juni 2023, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sejumlah tersangka. Termasuk mengungkap pabrik tempat memodifikasi senpi di Semarang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More