Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi 4 Partai Dukung Prabowo Sebagai Capres

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:58 WIB
Sejak pertama kali dibangun, rumah ini memang diperuntukan sebagai kediaman resmi konsulat Kerajaan Inggris mulai tahun 1931 hingga 1942. Namun setelah kontrak dengan Inggris rampung, rumah ini berpindah tangan.

Mulai tahun 1942, rumah ini menjadi kediaman Laksamana Tadashi Maeda beserta keluarga besarnya hingga Agustus 1945. Pada momen ini, bangunan ini menjadi sejarah perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Pada tahun 1945, saat Laksamana Tadashi Maeda sudah tidak lagi tinggal di rumah ini, pada tahun 1961 hingga tahun 1981 rumah ini kembali diperuntukan sebagai rumah Duta Besar Inggris.

Atas gagasan Mendikbud Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada 1984 gedung bekas kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda diusulkan menjadi museum.

Saat dilakukan kajian pendirian museum, maka untuk sementara gedung ini menjadi kantor Perpustakaan nasional selama 1 tahun sebelum gedung Perpustakaan nasional yang baru di Jl. Salemba selesai dibangun.



Penelitian mengenai pendirian Museum Perumusan Naskah Proklamasi dilaksanakan oleh sebuah tim kajian yang terdiri dari beberapa individu, yakni Drs. Soetopo Soetanto, Dra. Erry Muchtar, Dra. Rini Yuliastuti, Eka Putra Bhuwana, Yudha B Tangkilisan, dan Sri Endah K.

Tim ini terbentuk pada bulan Oktober 1984 dengan maksud untuk mengubah bangunan di Jl. Imam Bonjol No. 1 Jakarta menjadi sebuah museum yang berkaitan dengan Naskah Proklamasi.

Dalam rangka menciptakan atmosfer dan situasi yang sesuai dengan konteks peristiwa pada tanggal 16 Agustus 1945, tim penelitian ini menghubungi Kedutaan Besar Jepang untuk menemukan informasi mengenai saksi pelaku yang pernah tinggal bersama Laksamana Tadashi Maeda.

Akhirnya, pada tahun 1985, Ibu Satsuki Mishima yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Urusan Rumah Tangga datang ke rumah tersebut. Pada tanggal 26 Maret 1987, pengelolaan gedung ini diserahkan kepada Direktorat Permuseuman Direktorat Jenderal Kebudayaan di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/1992 yang dikeluarkan pada tanggal 24 November 1992, bangunan yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Museum ini berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini, Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di bawah lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 tahun 2012 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2012.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More