Rupawan dan Beringas, Gaya Kasat Reskrim Polres Jakbar Teuku Arsya Ungkap Komplotan Penjahat

Rabu, 29 Juli 2020 - 22:50 WIB
Sempat dibuat kurang tidur lantaran penyelidikan, dia berhasil mengungkap kasus yang dilakukan residivis narkoba, Heri. Di awal kasus pikiran Arsya sempat dibuat tak tenang setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian meminta untuk mengungkap kasus itu paling lama seminggu. (Baca juga: Polisi Ringkus Penyebar Video Laundry Baju Tentara China, Ini Motif Pelaku)



“Awalnya saya pikir pembunuhan karena dilakukan secara sadis dan seperti dendam. Tapi, setelah pelaku tertangkap terbongkar motif sebenarnya yaitu perampokan,” ujar Arsya.

Menurut dia, terbongkarnya kasus itu tak lepas dari kejeliannya dalam mengamati tempat kejadian perkara (TKP). Selama tiga hari setelah pembunuhan, dia dan anggota bolak balik mendatangi lokasi. Pengamatan menyeluruh dilakukan dirinya dengan mencari petunjuk, termasuk keterangan keluarga korban yang disisir satu persatu.

“Alhamdulillah hari kelima pelaku bisa tertangkap. Setelah itu kami selidiki motif, case close,” kata Arsya. (Baca juga: BNN Putuskan Artis Catherine Wilson Direhabilitasi)

Kini setelah malang melintang menduduki jabatan penting termasuk Ajudan Kapolda Metro Jaya tahun 2019 kini Arsya dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Sekalipun kini dia bisa duduk santai di belakang meja ruang kasat, namun peraih serdik, naskap, dan kepribadian terbaik Sespimmen 57 tahun 2017 memilih tetap terjun ke lapangan bersama sejumlah anggota. Dalam beberapa kasus besar dia terlihat memimpin langsung anggota di tempat kejadian perkara.

“Tak ada kejahatan yang sempurna, makanya perlu cek TKP. Saya yakin 90 persen pengungkapan kejahatan dimulai dari TKP,” ujarnya.

Dari cek TKP ini, Satreskrim Polres Jakarta Barat tak perlu lama membongkar sejumlah kasus kejahatan seperti perampokan toko emas di Kembangan dan Taman Sari serta jual beli senjata ilegal.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More