Fakta-fakta Insiden Sultan Terjerat Kabel Optic di Jaksel hingga Tulang Tenggorokan Putus
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 10:21 WIB
Sultan juga hanya bisa makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan melalui hidung. Makanan yang dikonsumsi juga harus dicairkan dengan kekentalan paling tidak 10%.
“Sekarang gini, anak kita masih sakit, kondisinya seperti ini, tiba-tiba dia dateng dengan tergopoh-gopoh, terus diberikan uang untuk menyelesaikan ini Rp2 miliar ke saya,” kata Fatih, ayak dari Sultan, Rabu (2/8/2023).
“Tersinggung lah, anak masih kaya gini. Seharusnya datang dulu baik-baik mereka, duduk bicara data dan fakta. Jadi jangan ujuk-ujuk begini. Ngawur itu,” sambungnya.
Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena, menyebut tawaran uang senilai Rp2 Miliar tersebut ditolak lantaran dianggap menghina.
“Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua," tukasnya.
Kuasa Hukum Bali Towerindo Maqdir Ismail menegatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang diinginkan keluarga Sultan Rif't. "Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?" kata Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Bali Towerindo menilai insiden yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian pihaknya, tetapi murni kecelakaan. "Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir.
"Untuk banyak orang mungkin Rp2 miliar itu kecil, bahkan itu juga besar. Apa yang disampaikan ini betul-betul sebagai bentuk empati dari kawan-kawan di Bali Towerindo," kata Maqdir.
3. Keluarga Ditawari Uang Rp2 Miliar
Keluara Sultan mengaku pernah ditawari oleh perusahaan pemilik kabel fiber optik senilai Rp2 miliar. Namun, tawaran tersebut ditolak keluarga karena tersinggung dan dianggap menghina. Pihak keluarga justru hingga kini masih menunggu permintaan maaf dari perusahaan pemilik kabel fiber optic.“Sekarang gini, anak kita masih sakit, kondisinya seperti ini, tiba-tiba dia dateng dengan tergopoh-gopoh, terus diberikan uang untuk menyelesaikan ini Rp2 miliar ke saya,” kata Fatih, ayak dari Sultan, Rabu (2/8/2023).
“Tersinggung lah, anak masih kaya gini. Seharusnya datang dulu baik-baik mereka, duduk bicara data dan fakta. Jadi jangan ujuk-ujuk begini. Ngawur itu,” sambungnya.
Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena, menyebut tawaran uang senilai Rp2 Miliar tersebut ditolak lantaran dianggap menghina.
“Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua," tukasnya.
4. PT Bali Towerindo Tolak Minta Maaf
PT Bali Towerindo Tolak yang disebut pemilik kabel fiber optik tersebut hingga kini enggan meminta maaf. Alasannya, pihaknya merasa tidak bersalah atas insiden itu.Kuasa Hukum Bali Towerindo Maqdir Ismail menegatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang diinginkan keluarga Sultan Rif't. "Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?" kata Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Bali Towerindo menilai insiden yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian pihaknya, tetapi murni kecelakaan. "Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir.
5. Bali Towerindo Diminta Uang Kompensasi Rp10 Miliar
PT Bali Towerindo Sentra mengklaim fakta lain di balik bantuan uang kompensasi yang hendak ditawarkan kepada keluarga Sultan Rifat. Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail mengatakan uang Rp2 miliar yang ditawarkan sebenarnya bentuk empati kepada korban."Untuk banyak orang mungkin Rp2 miliar itu kecil, bahkan itu juga besar. Apa yang disampaikan ini betul-betul sebagai bentuk empati dari kawan-kawan di Bali Towerindo," kata Maqdir.
tulis komentar anda